SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENENTUAN SISWA YANG BERHAK MENDAPATKAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)
Abstrak
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintahan kepada perserta didik yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan. Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar,dana PIP dapat digunakan oleh
peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah,biaya tarnsportasi,uang saku hingga untuk uji kompetensi. Tujuan PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan,baik melalui jalur non formal yaitu Paket A,Paket C dan pendidikan khusus. Melalui program PIP tersebut,pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dengan adanya PIP. Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Proses seleksi Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 7 Kotabumi pada saat ini masih menggunakan cara manual membutukan tingkat ketelitian yang tinggi dan waktu yang lama dalam memebandingkan satu persatu data calon pemerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan juga mempunyai nilai lebih dibandingkan sebuah sistem yang diolah secara manual juga dapat menghasilkan data siswasiswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang efisien dan mempunyai produktifitas yang tinggi. Tujuan dari membangun Sistem Penunjang Keputusan (SPK) pada SMPN 7 Kotabumi yang nantinya diharapkan mampu untuk membantu Staf SMPN 7 Kotabumi dengan mudah dalam mencari siswa-siswi yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sehubungan dengan hal tersebut maka penulis mengambil pembangunan sistem untuk dijadikan bahan penelitian dengan judul “Sistem Pendukung
Keputusan Penentuan Siswa Yang Berhak Mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Menggunakan Metode Analitycal Hierarcy Process (AHP) Dan
Simple Additive Weighting (SAW) Pada SMPN 7 Kotabumi”.

1.png)


